Sejarah
395 Views

Sejarah

Administrator

Sejarah

SEJARAH BERDIRINYA 

PERUSAHAAN UMUM DAERAH (PERUMDA) AIR MINUM TIRTA ULI 

KOTA PEMATANGSIANTAR

 

Sistem penyediaan air minum di Kota Pematangsiantar mulai dirintis pada tahun 1916, dikelola oleh Perkebunan Siantar Estate, untuk kebutuhan air di Perkebunan tersebut dengan membangun bak pengumpul pada Mata Air Simarito dengan kapasitas 15 Liter per Detik.

 

Pada tahun 1929 Pemerintah Belanda mengambil alih Sumber Mata Air Simarito dan diberi nama GAMEENTE WATER LEIDING BEDRIFJ ( Perusahaan Air Kota) dengan perjanjian tetap memberikan air kepada Perkebunan. Mengingat perkembangan daerah dan  meningkatnya penduduk kota, semakin meningkat pula kebutuhan air bersih, maka pada tahun 1940 dibangun Sumur Bor yang terletak di Jalan Sabang Merauke dengan kapasitas 4,1 Liter per Detik

 

Tahun 1953 dibangun lagi Broncatering pada Mata Air Naga Huta I dengan kapasitas 5.8 Liter per Detik. kemudian pada tahun 1954 dibangun bangun tambahan Bron Captering Mata Air Naga Huta II dengan kapasitas 27,4 Liter per Detik.

 

Untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang semakin meningkat maka pada Tahun 1959 dibangun lagi Broncatering pada Mata Air Pancur Lima dengan kapasitas 18,2 Liter per Detik.

 

Pada Tahun 1971 dibangun lagi Broncatering pada Mata Air Naga Huta III dengan kapasitas 35 Liter per Detik, dan pada tahun 1974 dibangun lagi Broncatering pada Mata Air Naga Huta IV dengan kapasitas 14,4 Liter per Detik.

 

Pada Tahun 1977 dibangun lagi 3 unit Broncatering pada pada 3 titik Mata Air Mual Goit yang berdekatan dengan kapasitas 250,7 Liter per Detik, dan pengelolaan air minum sampai pada saat itu dilaksanakan oleh Dinas Air Kota Madya tingkat II Pematangsiantar.

 

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Madya Tk II Pematangsiantar Nomor 9 Tahun 1976 Lembaran Daerah Tikngkat II Pematangsiantar Nomor : 18 - 1976 seri B Nomor 13 Sesuai dengan Surat Keputusan WAli Kota Madya Tk II Pematangsiantar Tanggal 30 Maret 1976, Dinas Air Minum Kota Madya Tk II Pematangsiantar  dialihkan bentuknya menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli.

 

Pada tahun 1983 Dibangun Sumur Bor Di Jalan Asahan Km 5,5 dengan Kapasitas 15 Liter per Detik dan jalan Akasia Raya dengan Kapasitas 5 liter per Detik (Sekarang sudah di non aktifkan).

 

Pada tahun 1986 Dibangun Sumur Bor Di Jalan Kertas dengan Kapasitas 15 Liter per Detik

 

Pada tahun 1990 Dibangun Broncaptering Mata Air Habonaran Do Bona di Kecamatan Panei Tonga dengan Kapasitas 181 Liter per Detik, dengan sumber dana dari pinjaman Dalam Negeri.

 

Pada tahun 1992 Dibangun Reservoir Simpang Panei Kapasitas 2.250 M3

 

Pada tahun 1997 Dibangun  Broncaptering Mata Air di Sibulak-bulak Kapasitas 7 Liter per Detik,  untuk distribusi menggunakan  Pompa .

 

Pada tahun 2002 Dibangun Sumur Bor Di Jalan Jambu dengan Kapasitas 2,5 Liter per Detik

 

Pada tahun 2003 Dibangun  Broncaptering Mata Air Bah Rahu dengan Kapasitas 5 Liter per Detik, untuk distribusi menggunakan  Pompa .

 

Pada tahun 2004 Dibangun Broncaptering Mata Air Silumangi dengan Kapasitas 20 Liter per Detik

 

Pada tahun 2004 Dibangun Sumur Bor Naga Huta Batu III dengan Kapasitas 3,46 Liter per Detik

 

Pada tahun 2004 optimalisasi Mata Air Habonaran Do Bona di Kecamatan Panei Tonga dari Kapasitas 181 Liter per Detik menjadi 256 Liter per Detik

 

Pada tahun 2004 Dibangun Sumur Bor Jalan Bakung dengan Kapasitas 2,5 Liter per Detik

 

Pada tahun 2004 Dibangun Sumur Bor Jalan Asahan Kop. FKIP UNH Nomensen dengan Kapasitas 7 Liter per Detik

 

Pada tahun 2005 Dibangun  menara Sumur Bor Naga Huta batu III tinggi 8 meter dengan Kapasitas 48  M3

 

Pada tahun 2006 optimalisasi Mata Air Silumangi dengan Kapasitas  20 Liter per Detik  menjadi 45 Liter per Detik

 

Pada tanggal 17 Desember 2020 yang diundangkan pada tanggal 18 Desember Tahun  2020, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)Tirta Uli Berubah Menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2020 NoReg Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum  Tirta Uli: (3-143/2020)