PENGADAAN MOBIL PICK UP DENGAN PENDAMPINGAN TP4D KEJAKSAAN NEGERI PEMATANGSIANTAR
30 August 2019 0 Mins Read
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar untuk tahun Anggaran 2019 ini melaksanakan pengadaan 1 (satu) unit Mobil Pick-up Grand Max 1,5 STD/3W untuk tahap kedua.
Penyerahan 1 (satu) unit mobil pick-up Grand Max 1,5 STD/3W dilaksanakan tanggal 29 Agustus 2019 di kantor pusat PDAM Tirta Uli Jl. Porsea No. 2 Pematangsiantar oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Barang/Jasa PDAM Tirta Uli Mhd. Ihwan, SH kepada Direksi PDAM Tirta Uli yang diwakili oleh Direktur Umum Berliana Napitu, SE, MM, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan disaksikan oleh Direktur Teknik Paruhum Nali Siregar, SE, MM serta pendampingan dari Tim Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melalui TP4D (Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah).
Mobil tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai mobil operasional perusahaan di lapangan untuk mendukung pelayanan yang baik ke pelanggan air minum.